You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 13.295 Perijinan dan Non Perijinan Sepanjang Januari-November
photo Suparni - Beritajakarta.id

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 13.295 Izin dan Non-Izin

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu telah menerbitkan sebanyak 13.295 izin dan non-izin dalam periode Januari-November 2020.

Didominasi IUMK

Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan penerbitan izin dan non-izin tersebut berasal dari 10 kategori, baik dari kantor UP PTSP yang tersebar di enam kelurahan, dua kecamatan dan kantor kabupaten serta pelayanan jemput bola atau Pelayanan Terpadu Keliling (PTK). 

"Dari belasan ribu berkas perizinan dan non-perizinan yang telah diproses itu didominasi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebanyak 737 berkas dari enam kelurahan. Kita masih terus berproses, kemungkinan akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti," ujarnya, Kamis (3/12).

Program Relaksasi Perizinan Dinas PMPTSP DKI Terbitkan 111.142 IUMK

Erwin menjelaskan, untuk perizinan lain yang banyak dimohon adalah izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang merupakan perizinan usaha sektor pariwisata meliputi jasa travel, jasa pariwisata, katering, homestay dan jasa penyedia makanan dan minuman yang mencapai 98 pemohon atau berkas.

"Seluruh permohonan izin telah diterbitkan oleh UP PTSP di kantor kabupaten, berkas berasal dari dua kecamatan di Kepulauan Seribu," terangnya. 

Ia menambahkan, selama pandemi COVID-19, warga yang akan mengajukan permohonan perizinan dan non-perizinan bisa melakukannya melalui daring atau WhatsApp kepada petugas maupun secara langsung di kantor-kantor UP PTSP yang ada sepanjang mengikuti protokol kesehatan.

"Kita juga terus mengadakan layanan jemput bola bersama instansi terkait melalui PTK untuk memudahkan warga mengakses layanan perizinan dan non-perizinan,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29295 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11550 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6923 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3865 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing